Toko Serba Rp 9.000 di Dumai Diduga Jual Alat Kosmetik Impor Tanpa Izin Kesehatan

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), DUMAI – Satu toko modern serba Rp 9.000 di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai yang baru beroperasi beberapa bulan terakhir diduga menjual produk luar negeri atau barang impor berupa pecah belah, mainan, peralatan rumah tangga, dapur, bengkel, elektronik dan kosmetik serta lainnya.

Namun, untuk produk pakai kosmetik berupa sabun, shampoo, pasta gigi dan detergen diduga tidak memiliki label resmi dari Balai Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan standar nasional Indonesia (SNI).

Terkait hal itu Walikota Zulkifli As memerintahkan instansi terkait untuk mengecek barang impor di satu toko serba Rp 9.000 Jalan Budi Kemuliaan itu terkait standar dan izin kesehatan.

“Saya juga belum tahu, nanti akan dicek oleh instansi terkait,” kata Wali kota Zulkifli, Senin (28/08/2017).

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo mengaku siap meninjaklanjuti instruksi wali kota dan akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan, dinas perizinan terpadu satu pintu dan dinas kesehatan setempat.

Disebutkan, sebelum diambil langkah tindakan perlu dilakukan peninjauan bersama instansi terkait untuk memastikan peredaran produk luar negeri tanpa izin BPOM dan SNI tersebut.

“Kita harus cek dulu dan satpol pp siap menertibkan usaha tidak mengikuti ketentuan peraturan daerah ini dengan berkoordinasi instansi terkait,” kata Bambang.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Dumai Zulkarnain menyebut akan meneruskan laporan jika ada warga menemukan produk impor ilegal dengan berkoordinasi instansi berwenang di provinsi dan BPOM. (*)