Lebih Mahal dari Provinsi Lain, Dewan Riau akan Turunkan Harga Pertalite

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Karmila Sari di Gedung DPRD Riau mengatakan pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah tengah melakukan kajian untuk merevisi perda yang akan mengatur penurunan pajak pertalite. Saat ini, pajak Pertalite di Riau mencapai 10 persen, lebih tinggi dibanding provinsi lain.

“Tingginya pajak Pertalite di Riau mencapai 10 persen, membuat harganya lebih tinggi dari daerah lain. Sehingga kami meminta pihak Bapenda mengkaji perubahan pajak ini agar harga pertalite bisa lebih murah,” ujar Politisi Golkar Riau itu, Rabu (20/12).

Sesuai prosedur, ucap Karmila, jika mengusulkan revisi perda maka harus diusulkan dalam program legislatif daerah tahun mendatang. Dengan artian, perda ini baru bisa dilaksanakan pembahasannya di 2018 mendatang.

Dikatakannya, Bapenda Riau terlebih dahulu harus membuat kajian yang menyangkut dampak positif dan negatif penurunan pajak Pertalite tersebut.

Aspek-aspek yang diperhatikan pemerintah dengan diturunkannya pajak pertalite, otomatis harga pertalite yang saat ini Rp7.900 juga akan turun, Saat ini, masyarakat sudah mulai banyak yang beralih ke pertalite, sejak kelangkaan BBM jenis Premium.

“Dampak positif penurunan pajak pertalite selain harga murah yang membantu masyarakat, kemudian kendaraan dari daerah lain yang operasional melintasi provinsi juga tidak segan untuk mengisi BBM di Riau karena harganya sama dengan daerah asalnya,” katanya.

“Jika diturunkan sampai enam atau tujuh persen. Maka dililihat oleh Bapenda apa dampak-dampaknya, karena Bapenda lebih cocok untuk mengkaji penurunannya,” sebutnya. (*)