RENGAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat mengumpulkan 50 tukang becak di Gedung Sejuta Sungkai, Kecamatan Rengat, Inhu, Rabu (10/1).
Para tukang becak diajak mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin mengungkapkan, para tukang becak yang hadir langsung didaftarkan sebagai peserta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita langsung mendaftarkan para tukang becak sebagai peserta pada dua program perlindungan, yaknis Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
Pihak BPJS juga membayarkan iuran kepesertaan para tukang becak selama sebulan dengan harapannya pada bulan berikutnya, para tukang becak bisa melanjutkan pembayaran iuran sebesar Rp 16.800 dengan dasar penghasilan sebesar Rp 1 juta.
Seorang tukang becak yang sudah lama menjadi peserta, Herman menyerukan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan banyak manfaat.
“Kita akan mendapatkan manfaat tidak hanya bila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, namun juga apabila terjadi kecelakaan dan harus mendapat perawatan, dibayarnya full,” urai Herman.
Suharto mengatakan baru mengetahui tentang program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Selama ini saya pikir itu hanya untuk pegawai, ternyata kami tukang becak juga bisa mendaftar,” kata pria yang sudah 22 tahun menjadi tukang becak itu.
Kegiatan itu diapresiasi Kecamatan Rengat dan Pemkab Inhu. Melalui perwakilan Disnaker, Dodi Iskandar berjanji akan membantu para tukang becak mengurus proses klaim apabila dibutuhkan. (*)