EKONOMIPOS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberitahu hasil pertemuan para menteri di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sri Mulyani mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur diminta untuk memberikan presentasi mengenai bagaimana arah reformasi birokrasi, khususnya terkait penyederhanaan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS).
“Salah satu aspeknya adalah mengenai masalah keseluruhan, organisasi, mengenai masalah sistem perekrutan, kemudian dari sisi konsolidasi fungsi, dan juga dari sisi bentuk penggajiannya. Tapi itu kan masih sangat umum,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis, 9 Agustus 2018.
Pada 9 Agustus pagi, pemerintah berencana menyederhanakan besaran tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah tak akan menambah komponen tunjangan tersebut.
“Tunjangan (untuk PNS) banyak sekali. Itu akan disederhanakan sehingga gajinya sederhana tapi jelas,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai rapat koordinasi tentang reformasi birokrasi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Wiranto mengatakan, penyederhanaan tunjangan PNS akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Kemampuan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) juga akan jadi bahan pertimbangan. Artinya, tunjangan tetap mungkin naik di kemudian hari mengikuti dinamika kedua faktor tersebut.
Namun Wiranto mengatakan rencana ini masih digodok. “Seberapa besar naiknya itu belum diputuskan, hanya masukan dulu,” ujarnya. Sejumlah kementerian dan lembaga terkait akan berembuk kembali membentuk rancangan dari rencana tersebut.
Wiranto menuturkan penyederhanaan tunjangan PNS merupakan salah satu upaya pemerintah mereformasi birokrasi. Pemerintah ingin kinerja PNS semakin membaik dan berkualitas. Upaya lainnya adalah mengatur lebih ketat rekrutmen tenaga honorer di instansi pemerintah. Penerimaan tenaga kerja baru akan dibatasi untuk menyaring bibit berkualitas. (Tempo)