Rohil dan Dua Daerah di Riau Diizinkan Menkeu Lanjutkan Kegiatan DAK

by

EKONOMIPOS, ROHIL – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi salah satu dari tiga daerah di Riau yang diizinkan Menteri Keuangan untuk melaksanakan kegiatan fisik yang biayanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020. Dua daerah lainnya adalah Siak dan Kepulauan Meranti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang telah mengeluarkan surat resmi yang isinya memerintahkan Gubernur dan Bupati untuk segera menghentikan proses pengadaan barang dan jasa DAK fisik TA 2020 sehubungan mewabahnya virus Corona.

“Di Provinsi Riau hanya tiga Kabupaten saja yang saat ini melaksanakan kegiatan fisik DAK. Pertama kita Rohil, kemudian Siak dan Meranti,” kata Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir, Drs H Jon Syafrindo melalui Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Raja Yuliastri, Rabu 15 April 2020.

Untuk Rohil, jelas Raja, ada lima kegiatan fisik DAK yang dilaksanakan saat ini. Dari lima itu diantaranya, Jalan Parit Aman sampai Simpang 200 sepanjang 3 kilo meter yang sekarang sudah memasuki realisasi 35 persen, dengan target sebelum puasa dituntaskan pengerjaanya.

“Khusus untuk pembangunan jalan Kepenghuluan Parit Aman kendati di targetkan tuntas sebelum sebelum puasa namun akan dilihat kondisi alam. Bila kondisi tidak mendukung, hujan misalnya pengerjaanya akan dihentikan sementara. Kenapa demikian, kita tentu tidak ingin memaksakan keadaan yang nantinya berimbas kepada kualitas jalan. Jika hujan tentu di hentikan dulu supaya kondisi jalan ini benar-benar bagus,” jelasnya.

Untuk diketahui, Jalan Parit Aman ini adalah usulan tahun 2019, namun untuk anggaran murni tahun 2020 dari dana DAK. Kemudian lanjutnya, empat kegiatan fisik lainya yakni pembangunan jalan di Kecamatan Bangko Pusako, Kecamatan Tanjung Medan, Pekaitan Kecamatan Pedamaran dan pinggiran Sungai Rokan Kecamatan Bangko. (dil)