EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Jam pelayanan pajak di Samsat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) serta Unit Pelayanan (UP) seluruh Provinsi Riau akan diperpanjang. Jika pelayanan hari biasa pukul 14.00 sudah tutup, maka mulai Senin (17/10/2017) akan dibuka layanan hingga pukul 15.00.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putra Yana mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Riau untuk bersama-sama menjalankan penambahan layanan tersebut.
“Kami sudah surati Dirlantas Polda Riau dan semuanya sudah siap untuk menjalankannya, “ujar Indra, Minggu (15/10/2017).
Diakui Indra jam layanan selama ini juga dikeluhkan masyarakat, karena pukul 14.00 layanan sudah tutup. Sehingga ditambah jam pelayanan juga untuk mengejar target akhir tahun.
“Ada keluhan selama ini jam layanan cepat tutup makanya kita lakukan Ujicoba sampai akhir tahun ditambah layanan satu jam dari biasanya agar maksimal,” lanjut Indra.
Dia sudah menginstruksikan kepada seluruh UPT dan UP yang ada di kabupaten/kota untuk membuat pengumuman selembaran di tempat umum pemberitahuan mengenai penambahan jam layanan tersebut.
“Kalau perlu tempel pengumuman ke seluruh kantor camat dan lurah serta desa, agar masyarakat mengetahuinya,” kata Indra.
Tidak hanya penambahan jam layanan Bapenda juga memaksimalkan layanan Samsat Keliling melakukan layanan hingga pukul 17.00 setiap hari kerja.
“Untuk Samsat keliling itu di standby kan di Jalan Ahmad Yani, di satu pusat perbelanjaan,” jelas Indra.
Sebagaimana yang ditargetkan pada tahun 2017 ini untuk Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) Rp 922,1 miliar, hingga 14 Oktober realisasi sudah mencapai 78 persen. Sedangkan untuk Biaya Balik Nama Kenderaan (BBNKB) target 2017 Rp 828,9 miliar dan sudah 70 persen realisasi.
“Untuk target sendiri Pajak Kenderaan Bermotor kita yakin bisa tercapai target, cuma untuk BBNKB itu tergantung pembelian dari masyarakat. Jika pembelian tinggi maka target akan tercapai,” ujar Indra. (*)