Alat Cetak e-KTP Rusak, Kepala Disdukcapil Prioritaskan Warga Rekam Lebih Setahun

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Rumitnya pengurusan e-KTP di Pekanbaru terus menjadi perbincangan publik. Sebelumnya menjadi viral di medsos satu video warga yang mengaku sudah empat tahun urus e-KTP tak selesai.

Beragam komentar mucul di akun Facebook tersebut yang intinya lambat dan lelet proses mendapatkan e-KTP. Video yang menjadi viral itu mengeluhkan pelayanan UPTD Kantor Camat Marpoyan Damai.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kota Pekanbaru, Baharuddin menyebutkan, lambatnya proses pencetakan e-KTP karena sejumlah alat dalam kondisi rusak.

Saat ini alat cetak e-KTP di Disdukcapil berjumlah sebanyak enam unit. Namun hanya tiga unit yang bisa difungsikan. Sisanya dalam kondisi rusak.

“Alat pencetakan kita terbatas. Makanya masih banyak masyarakat mengeluh lambatnya pencetakan E-KTP,” kata Baharuddin dikonfirmasi, Minggu (4/2).

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Pekanbaru berencana menambahkan kembali alat cepat e-KTP. Sebab dengan kemampuan alat yang ada saat ini hanya mampu mencetap maksimal 400 keping e-KTP dalam sehari.

“Iya, dalam satu hari, kita hanya mampu mencetak sekitar 300 sampai 400 keping saja,” ujarnya.
Pihaknya sudah mengusulkan dan menyampaikan ke Walikota Pekanbaru Firdaus agar alat pencetakan e-KTP kembali ditambah.

“Kalau bisa satu UPTD Capil, satu alat cetak. Dengan demikian pelayanan akan lebih maksimal,” imbuhnya.

Baharuddin mengimbau masyarakat tetap bersabar. Bagi yang sudah melakukan perekaman setahun lalu, diminta datang lagi ke UPTD Disdukcapil masiny-masing kantor kecamatan dengan membawa bukti.

“Bagi masyarakat yang sudah merekam lama, silahkan datang membawa bukti. Yang jelas, kami akan terus memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang sudah lama merekam dan belum menerima e-KTP,” ulas Baharuddin. (*)