EKONOMIPOS.COM — Pemerintah sedang mengkaji skema baru pengelolaan dana pensiun. Rencananya, pensiunan ASN, TNI, dan Polri bakal terima uang pensiun hingga di atas Rp 20 juta pada tahun 2020 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, melalui skema baru itu, jumlah dana yang diterima pensiunan akan jauh lebih besar dibandingkan saat ini.
“Misalnya, eselon I sekarang pensiun. (Dengan skema lama) diterima paling Rp 4,5 hingga Rp 5 juta karena dihitung dari gaji pokok. Nanti, setelah dengan sistem baru, bisa di atas Rp 20 juta,” ujar Asman di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, seperti dilansir kompas.
Selain itu, pensiunan juga mendapatkan sejumlah fasilitas yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan. Salah satunya adalah kredit rumah dengan harga terjangkau.
Saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) siang, pemerintah mengantongi dua skema baru pengelolaan pensiun itu. Pertama, yakni model “pay as you go”. Kedua, skema “fully funded”.
Meski masih dalam pertimbangan dan kajian, Asman mengakui, pemerintah lebih condong untuk menerapkan skema fully funded. Asman memastikan, skema baru ini akan mengurangi beban APBN.
Diketahui, jumlah pensiunan TNI, Polri, dan ASN saat ini mencapai 2,4 juta. Pada 2017 dan 2018, jumlahnya bertambah 220.000 orang. Total dana yang dikeluarkan untuk para pensiunan itu mencapai Rp 100 triliun.
“Nah, dengan sistem yang baru ini, (beban) APBN (menanggung dana pensiun) akan turun,” ujar Asman.
Meski demikian, Asman belum bisa mengungkapkan bagaimana detail pengelolaan baru dana pensiunan itu sehingga di satu sisi bisa memberikan dana kepada pensiunan dalam jumlah lebih banyak, tetapi tetap mengurangi beban APBN.
“Konsep yang baru ini belum bisa saya ungkapkan karena perlu pematangan. Intinya pensiunan itu nanti menerima manfaat yang lebih besar, lebih baik dan memberikan kebahagiaan bagi PNS, jadi tidak stres setelah pensiun,” ujarnya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, skema baru pengelolaan dana bagi pensiunan ini didasarkan pada fakta bahwa banyak ASN yang justru semakin terbebani setelah memasuki masa pensiun.
“Pemerintah melihat para ASN begitu mau pensiun bukan malah bergembira, tapi menjadi beban hidup, sehingga setelah pensiun, kesehatannya semakin menurun. Padahal, usianya terbilang masih sangat bisa produktif. Terutama ini terjadi pada pensiunan TNI, Polri,” ujar Pramono.
Bagaimana detail pengelolaan dana pensiunan sehingga bisa memberikan dalam jumlah lebih besar tetapi mengurangi beban APBN? Pramono mengatakan, pemerintah akan menginvestasikan anggaran untuk pensiunan agar berkembang.
“Intinya nanti ada lembaga baru yang akan mengatur itu. Di negara-negara maju, yang namanya dana pensiunan, itu diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi pensiunan,” lanjutnya.
Jika proses kajian berjalan lancar, pemerintah memperkirakan skema baru dana pensiunan ini baru bisa diterapkan pada 2020 mendatang. (*/kompas)