EKONOMIPOS.COM (EPC),BOJONEGORO – Hasrat PD (17), dan NO (15), yang memadu kasih bisa jadi sedang tinggi-tingginya. Betapa tidak, kedua bocah SMP itu tepergok petugas saat tengah bercumbu di atas sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jemursari Gang Pertolongan. Tidak jauh dari rumah NO. Lokasi itu dipilih karena sepi. NO juga mengaku takut dimarahi jika terlalu jauh dari rumah. ”Saat itu sekira pukul 00.00, anggota kami sedang melakukan patroli,” ucap Kapolsek Wonocolo Kompol Rusman.
Dari kejauhan, polisi sepintas melihat muda-mudi yang duduk di atas sepeda motor. Petugas pun mendatangi keduanya. Maksudnya mengingatkan bahwa waktu sudah larut. Namun, polisi kaget ketika mendapati keduanya sedang asyik berhubungan intim. ”Mereka berhubungan layaknya suami istri di atas sepeda motor PD,” kata Rusman.
PD dan NO lantas dibawa ke Mapolsek Wonocolo. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengatakan baru saling kenal. Perkenalan itu pun berlangsung lewat situs jejaring sosial Facebook. ”Mereka juga mengakui sudah berhubungan intim tiga kali dan dilakukan di tempat yang sama,” kata Rusman.
Dua anak yang masih duduk di bangku SMP itu kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Sebab, Ibu korban tidak terima lantaran anaknya diperlakukan seperti itu. ”Sudah kami terima laporannya. Saat ini masih kami proses,” ujar Kanit PPA AKP Ruth Yeni.
Ruth menambahkan, pihaknya tidak bisa mengambil langkah diversi. Sebab, ancaman hukuman untuk PD tergolong berat. Yaitu, lebih dari tujuh tahun. ”Kalaupun Ibu korban memaafkan, tetap kami proses karena merupakan delik murni,” ujarnya. (**)