EKONOMIPOS.COM (EPC),PADANG – Takut ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, Afrizal alias Zal Botak (23) mencoba menghilangkan jejak dengan acara sembunyi di bawah pohon kelapa di depan rumahnya yang gelap di Jalan Kali Kanal Banjir, RT 004/005, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Tersangka ini mendapat SMS dari rekannya bahwa anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Padang sedang berada di wilayah Pampangan. Mendapat SMS demikian tersangka langsung sembunyi di bawah pohon kelapa di depan rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman.
Polisi yang datang langsung mengepung rumah Afrizal. Tapi yang dicari tidak ada di rumah, sehingga petugas mencari di sekitaran rumah. Saat mencari itulah, petugas melihat orang berpakaian putih di bawah pohon kepala. Langsung saja petugas menghampiri dan ternyata orang itu Zal Botak yang ingin mereka ringkus.
“Kami langsung menangkap tersangka. Ternyata tempat persembunyian tersangka ini dijadikan tempat penyimpanan barang bukti. Jadi barang bukti kami dapatkan di pelepah kelapa tempat dia bersembunyi,” ujar Daeng.
Dari penangkapan Zal Botak, polisi menyita barang bukti sabu-sabu. Penangkapan Zal Botak ini merupakan operasi terakhir Kompol Daeng Rahmah sebagai Kasat Narkoba Polresta Padang. Daeng selanjutnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polresta Padang.
“Dari pelepah kelapa itu kami mendapatkan tujuh paket sabu senilai Rp3 juta. Paket tersebut tiga di antaranya paket sedang dan empat paket kecil,” tutur Daeng.
Polisi juga menyita satu unit Handphone, satu tabung suplemen berwarna kuning dan beberapa plastik klip bening diduga tempat menyimpan sabu yang akan dijual. “Kami masih melakukan pengembangan, ancaman hukuman penjara untuk tersangka ini minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup dengan UU narkotika,” tutupnya. (**)