EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Asisten Deputi Menkopolhukam Bambang Sugeng yang hadir dalam Rakor gubernur bersama bupati dan walikota se-Riau di Pekanbaru, Selasa (12/9) menegaskan, persoalan tapal batas harus disikapi secara bijaksana dan taat hukum. Terutama Pemkab Rokan Hulu, harus patuh pada aturan yang sudah ada.
“Harus patuh kepada hukum berlaku, jika ada putusan dari MA dan Kemendagri maka itu yang dijalankan. Masalah ada gugatan nanti, yang kita ikuti yang ada sekarang,” ujarnya dihadapan gubernur dan bupati/walikota se-Riau.
Bambang juga meminta kepada bupati agar tidak menyulitkan masalah di kemudian hari dan meminta kepolisian maupun TNI untuk antisipasi adanya persoalan yang muncul akibat konflik tapal batas.
“Sudah ada aturan yang mengikat. Jadi mau dibawa kemana lagi hukum di negara kita ini. Putusan sekarang ini lima desa masuk Kampar sudah ada putusan MA. Jadi saya minta semua kepala daerah harus menciptakan suasana kondusif. Jangan malah buat masalah baru muncul,” ujar Bambang.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan kedua kepala daerah, Kampar dan Rokan Hulu. Menurut gubernur, Pemprov Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tetap akan memeriksa keduanya.
“Dalam waktu dekat ini akan dituntaskan saya sudah instruksikan Tapem untuk mengumpulkan kedua kepala daerah dan segera tuntaskan masalah ini,” janji Andi. (*)