EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru akan turun ke sekolah-sekolah untuk mengejar target perekaman e-KTP. Selain itu Disdukcapil juga akan keliling ke setiap kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin mengimbau kepada warga Pekanbaru yang belum merekam e-KTP untuk segera merekam.
Himbauan ini disampaikan menyusul masih banyaknya warga Pekanbaru yang belum melakukan perekaman. Ini terbukti saat tim yustisi melakukan razia KTP selama tiga hari berturut-turut pekan lalu. Sedikitnya ada 58 dari 266 pengendara yang terjaring razia karena masih menggunakan KTP lama atau KTP siak.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP, sehingga kita bisa cetakkan e-KTP. Memang blanko kita terbatas tapi bisa kita siasati dengan pencetakan surat keterangan kependudukan (suket),” kata Baharuddin, Minggu (29/10/2017).
Pihaknya melakukan upaya jemput bola agar warga yang belum merekam e KTP bisa segera merekam. Jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut agar warga mudah dalam melakukan perekaman. Sebab perekaman keliling dilakukan di 12 kecamatan di Pekanbaru.
“Program ini memang diperuntukan bagi masyarakat Pekanbaru yang ingin memiliki e-KTP, Akte Kelahiran ataupun surat kematian. Ini juga bagian dari percepatan dalam pengurusan administrasi kependudukan di Pekanbaru, makanya kami lakukan jemput bola,” katanya.
Selai jemput bola dengan melakukan perekaman keliling ke 12 kecamatan di Pekanbaru, pihaknya juga melakukan program jemput bola ke sekolah-sekolah. Program ini bahkan sudah berjalan selama dua bulan belakangan ini.
“Kami datang ke sekolah-sekolah dengan membawa alat perekam. Sehingga bagi siswa yang sudah wajib KTP bisa melakukan perekaman di sekolahnya masing-masing tanpa harus pergi jauh-jauh ke kantor camat,” ujarnya.
Dia optimistis, bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pekanbaru. Ia juga menargetkan akhir tahun sudah bisa menjangkau semua kelurahan di Pekanbaru.
“Sekali lagi kami sampaikan, untuk melakukan perekaman e-KTP tidak dipungut biaya, kami gratiskan. Tidak ada pungutan biaya sepersen pun karena kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya. (*)