EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (16/2) malam pekan lalu, kembali berhasil menangkap satu tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Mandau. Dua paket sabu seberat setengah ons lebih disita petugas dari tangan tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Buha Purba kepada Riau Pos, Sabtu (17/2) membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka sabu tersebut.
Menurut Paur Humas, tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika itu berinisial AS (26). Buruh beralamat di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat tersebut dicokok tim Opsnal di Jalan Tribrata, masih dalam wilayah kelurahan yang sama.
Dikatakan Iptu Buha, berdasarkan informasi yang telah diterima dari masyarakat, pada Jumat malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal dibawah komando Kasat Narkoba AKP Syahrizal SSos, MSi melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pelacakan dan pengintaian sekitar satu jam, pada pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka AS di Jalan Tribrata Kelurahan Duri Barat.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas yang diterjunkan ke lapangan malam itu menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu. Sabu tersebut disimpan pelaku di saku celana kirinya. Berat total sabu-sabu itu sekitar 50,38 gram, ujar Kapolres melalui Paur Humas.
Tak ayal lagi, tersangka langsung diboyong petugas. Saat diinterogasi, lanjut Buha, tersangka AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tangan terduga berinisial Ro.
Berbekal informasi itu, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan kasus. Terduga Ro diuber. Namun belum berhasil ditemukan malam itu. Untuk memudahkan pencarian terduga, nama Ro pun dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polres Bengkalis.(*)