EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU – Operasi Patuh Muara Takus 2018 kembali digelar oleh jajaran kepolisian di Jalan Jenderal Sudirman. Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari keenam ini, Polresta Pekanbaru berhasil amankan 8 sepeda motor dan 1 mobil.
Kaur Mintu Satlantas Polresta Pekanbaru, Roberto mengatakan, total tilang yang diberikan kepada pengendara adalah 41.
“Jadi kita dari Polresta Pekanbaru, serta beberapa Polsek dibantu dengan Dishub menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2018. Hari ini kita tilang 41 pengendara,” ungkapnya.
Pengendara yang kedapatan melanggar dalam Operasi Patuh Muara Takus 2018 ini didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK.
“Jumlah tilang 41, dari gabungan kepolisian 30 tilang dan Dishub 11 tilang,” jelasnya.
Ditambahkan Roberto, tilang yang diberikan oleh kepolisian yakni 11 STNK, 10 SIM, roda dua 8 unit dan roda empat 1 unit. Sedangkan tilang yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) berupa 10 STNK dan 1 SIM.
Dalam Operasi Patuh Muara Takus 2018 hari ini, sebanyak 32 personil gabungan diturunkan. Yakni 12 personil Dishub, Polsek Sukajadi 4 personil, Polsek Pekanbaru Kota 5 personil, Polsek Limapuluh 4 personil dan Satlantas Polresta Pekanbaru 7 personil.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Muara Takus 2018 akan terus digelar oleh seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia hingga 9 Mei 2018 mendatang. (epc11)