EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU Jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) antarprovinsi berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Riau. Tiga tersangka berhasil diringkus di tempat berbeda bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,1 kilogram (kg).
Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun menerangkan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan dari salah seorang tersangka berisinial Bp atas dugaan kepemilikan sabu-sabu yang merupakan target operasi pada Jumat (9/2) lalu.
Di mana dari tangan Bp, petugas mendapati barang haram tersebut seberat 2 ons yang ada di rumah kontrakannya di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. ‘’Kita amankan sabu-sabu seberat 2 ons di kediaman Bp,” ungap Haldun, Ahad (11/2).
Atas penangkapan Bp, kemudian dilakukan pengembangan. Sehingga kata Haldun, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut dipasok oleh tersangka berinisial Ib. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan laki-laki berusia 56 tahun itu di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. “Setelah dilacak, Ib diketahui tengah berada di Jalan HR Soebrantas dan langsung diamankan,” paparnya.
Menurut keterangan Ib kepada petugas, lanjut Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, yang bersangkutan mengakuinya dan barang haram tersebut disimpan di kediamannya di Jalan Rajawali. Hasil penggeladahan didapati 10 kantong plastik berisikan sabu-sabu seberat 9 ons. ‘’Total barang bukti yang diamankan seberat 1,1 kg,” jelas Haldun.
Selain meringkus tersangka Bp dan Ib, petugas turut mengamankan salah seorang tersangka berinial Ad. Dijelaskan Haldun, ketiga tersangka yang ditangkap ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Bp sebagai penghubung antara pemasok dari Aceh, Ib berperan pengedar barang haram itu di Kota Pekanbaru, sedangkan Ad sebagai penjemput (kurir, red) dan mengantarkannya ke daerah lainya di Riau. Seperti Air Molek.
‘’Pengakukan Ib, barang bukti itu didapati dari seorang pria di Aceh. Kita duga mereka ini jaringan antar provinsi,” Jelas Haldun.
Tak hanya sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Di antaranya, satu timbangan digital merk DND, satu travel bag warna hitam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Lebih lanjut disampaikan dia, pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan ini. Termasuk asal usul sabu-sabu tersebut, apakah dikirim dari luar negeri. ‘’Kita masih mendalaminya, untuk mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi ini,” pungkas Haldun.(*)