EKONOMIPOS.COM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar warung remang-remang yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (8/10/2015).
“Sebelumnya kita sudah memberi peringatan kepada pemilik bangunan, namun tidak ada respon dari mereka, sehingga kita lakukan pembongkaran. Sisa-sisa pembongkaran itu langsung dibakar,” ujar Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Satpol PP kota Pekanbaru kepada Wartawan, Kamis (8/10/2015)
Pembongkaran warung itu dikatakan Zulfahmi, menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya warung remang-remang yang dijadikan sebagai tempat untuk bermabuk-mabukan.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat warung itu tidak hanya dijadikan tempat bermabukan, namun pemilik warung juga menyediakan pertemuan para wanita untuk menemani para pengunjung warung tersebut,” jelasnya.
Pria yang akrab dipanggil Zoel itu mengatakan tidak semua bangunan yang berada di sana dibongkar pihaknya, karena pemilik bangunan berjanji akan membongkar bangunan itu sendiri dengan alasan ingin memindahkan barang-barang ke tempat lain dulu.
“Kita memberikan toleransi kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, mereka diberi waktu tenggang jika tidak dibongkar maka kita yang akan membongkar.” katanya. Lebih lanjut, dia menyampaikan keberadaan warung itu sudah menyalahi peraturan daerah (Perda), karena berdiri di tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Tidak hanya bangunan di sini saja yang kita bongkar, namun kita akan melakukan pembongkaran bangunan banguan di lokasi lain apabila menyalahi aturan yang ada di Kota Pekanbaru ini,” katanya.(*)