Saudi Makin Ketat Soal Pendatang dari Indonesia

by

Pemerintah Arab Saudi memutuskan melarang masuk sementara seluruh individu dari Indonesia dan 50 negara lainnya demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Larangan itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi dan otoritas Penerbangan Sipil (GACA) Saudi yang disebarkan oleh Kedutaan Besar RI di Riyadh melalui pernyataan pada Jumat (13/3).

“Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara masuknya individu dari negara-negara tersebut, serta mereka yang telah berada di negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum ketibaan di Arab Saudi, serta menghentikan sementara transportasi udara dan laut ke negara-negara itu dengan pengecualian bagi jalur evakuasi, pelayaran, dan perdagangan.”

KBRI Riyadh menuturkan pemerintah Saudi juga menyetop sementara seluruh penerbangan dan transportasi laut menuju Indonesia dan 50 negara lainnya.

Selain itu, KBRI Riyadh mengatakan seluruh warga Saudi dan ekspatriatnya dilarang untuk pergi ke Indonesia dan 50 negara itu.

“Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan WN Saudi dan ekspatriat dari Saudi ke negara-negara Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Hungaria, India, Indonesia,” bunyi pernyataan KBRI Riyadh.

Selain negara-negara tersebut, aturan itu juga berlaku bagi negara Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Prancis, Uni Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, Tiongkok, Turki, dan Yunani.***