Bongkar Pagar Laut di Tangerang Tanpa Koordinasi, KKP Sesalkan Tindakan TNI AL

by
Bongkar Pagar Laut di Tangerang Tanpa Koordinasi, KKP Sesalkan Tindakan TNI AL (Foto: Antara)

Pihak TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran terhadap pagar laut di Tengerang, Banten, tanpa ada koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada Sabtu, 18 Januari 2025.

“Kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, dalam keterangannya, Minggu, 19 Januari 2025.

Menurutnya, ini adalah tindakan sepihak dan berpotensi semakin mengaburkan proses hukum terhadap pengusutan lebih lanjut kasus pembangunan pagar laut yang sedang berjalan.

Sejauh ini, kata dia, KKP telah mengambil sikap hati-hati mengatasi kasus ini atas dasar pertimbangan dampak lingkungan dan keberlanjutan ekosistem laut di sekitar lokasi.

Doni menyatakan bahwa beberapa informasi telah diteliti oleh KKP dan menunjukkan adanya pemasangan paranet di wilayah itu. Indikasinya, ada kemungkinan perubahan signifikan pada kondisi alam di sana. “Tentu berdampak pada lingkungan,” jelasnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau agar semua pihak memperkuat koordinasi. Langkah yang diambil, menurutnya, harus mendukung kepentingan bersama dan sejalan dengan aturan hukum. Doni memastikan proses penyelidikan KKP terhadap kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait.

“KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan pemangku kepentingan lainnya demi melindungi kedaulatan laut Indonesia dan keberlanjutan sumber daya laut kita,” tambahnya.

TNI AL bersama warga setempat membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km yang telah menjadi perbincangan publik. Aksi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, di Tanjung Pasir, Tangerang.

“Pagi ini kami bersama warga akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini viral,” kata Harry.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyebut pembongkaran pagar tersebut diperkirakan selesai dalam waktu 10 hari.***