PASIRPANGARAIAN – Pemkab Rokan Hulu melakukan audit investigasi terhadap RSUD Rohul. Hal ini dilakukan terkait membengkaknya utang RSUD yang dinilai tak wajar.
Sekda Ir Damri Harun, Rabu (10/1) menuturkan, langkah audit investigasi terhadap keuangan di RSUD Rohul harus dilakukan. Pasalnya, utang obat yang mencapai Rp 5,3 miliar tersebut dinilai janggal.
Sebelumnya, pemerintah daerah sudah pernah menganggarkan pembayaran utang RSUD pada tahun 2016. Pihak RSUD selama ini tidak pernah sekalipun menyampaikan kondisi finansial mereka kepada pemerintah khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit investigasi. Dari situ nanti kita tahu dari mana datangnya utang itu, waktu itu mengapa tidak disampaikan pada pembahasan APBD 2018,” urai Damri.
Disinggung pengakuan Direktur RSUD dr Paisal Harahap saat hearing di DPRD Rohul yang menyebutkan bahwa utang RSUD belum dibayarkan oleh pemerintah, secara tegas dibantah Sekda.
“Belum dibayarkan gimana. Pemerintah sudah membayar kok, untuk utang 2015 itu sudah kita anggarkan di APBD 2016. Utang apalagi,” katanya.
Dengan dilakukannya audit investigasi terhadap RSUD Rohul, Sekda berharap akan ditemukan benang merah terkait carut marutnya pengelolaan RSUD. Apakah dari manajemennya yang tidak mampu mengelola keuangan dengan baik atau ada faktor lain.
Damri menghimbau kepada manajemen RSUD untuk memaksimalkan peralatan dan sarana yang ada dalam rangka melayani masyarakat. Dilanjutkannya, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan 536 tenaga kerja di RSUD yang diduga menjadi satu sebab besarnya operasional RSUD yang sudah berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). (*)