EKONOMIPOS.COM (EPC),CIREBON – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat angka penyakit kusta selama 2016 mencapai 245 kasus. Hingga Januari 2017, setidaknya ada 233 kasus yang tengah ditangani. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana.
Kusta merupakan penyakit yang menyerang kulit seseorang. Selain itu, kusta juga menyerang selaput lendir di saluran pernapasan atas dan juga mata, serta sistem syaraf prefier. Akibatnya, penderita bisa mengalami mati rasa pada sistem syaraf yang diserang.
“Kusta itu disebabkan bakteri mycrobacterium lepra. Untuk berkembang dalam tubuh seseorang, bakteri tersebut membutuhkan waktu enam bulan sampai 40 tahun lamanya,” katanya.
Kusta dapat menular melalui kontak langsung dengan penderita ataupun udara. Dia menjelaskan, bakteri mycrobacterium lepra lebih cepat berkembang biak pada lingkungan kumuh. “Gejala kusta dapat terlihat setelah bakteri tersebut masuk dan menginfeksi bagian tubuh penderita selama tiga hingga lima tahun,” tuturnya.
Sayangnya, penyakit kusta masih diberi stigma negatif oleh masyarakat. Padahal, penyakit kusta dapat disembuhkan jika penderita dan lingkungan sekitar turut mendukung untuk dapat sehat kembali. Untuk mengurangi penyebaran kusta di Kabupaten Cirebon, Nanang mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Kini, di Kabupaten Cirebon pun terdapat 57 Puskesmas yang dapat menangani kusta. Tentunya tidak dipungut biaya. Kabupaten Cirebon kini menempati posisi ketiga penderita kusta terbanyak setelah Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu. Meski demikian, dia mengaku peningkatan angka penderita kusta di Kabupaten Cirebon karena kini banyak pasien kusta yang terdeteksi dini. (**)