EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Ditjen Pajak akan meluncurkan Kartu Indonesia Satu, atau yang disingkat Kartin1 pada Jumat (31/03/2017). Kartin1 merupakan kartu terintegrasi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kelayanan. Seperti pembayaran BPJS Kesehatan, NPWP, kartu ATM, e-Money, e-Toll, SIM, dan lainnya.
Akhir Maret 2017 ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan meluncurkan Kartu Indonesia Satu, atau yang disingkat Kartin1.
Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi instansi yang ingin mengintegrasikan beberapa program layanan dalam Kartin1. “Kita sekaligus launching dan prototipenya, ayo siapa yamg mau ikut,” ujar Ken, Minggu (27/03/2017) malam.
Ken mengatakan, bagi bank yang program-programnya akan diintegrasikan pada kartu Kartin1 ini, perlu izin dulu ke Bank Indonesia (BI).
“Jadi bagi punya kartu itu, bisa e-money, e-toll, ada NPWP, yang izin bank, misal Bank Mandiri, ya dia yang izin BI, bukan saya,” jelasnya.
Dalam acara peluncuran ini, kata Ken, masyarakat sudah menantikan kartu Kartin1. Adapun, yang diluncurkan ini merupakan prototipe yang selanjutnya akan dikembangkan, sesuai dengan layanan dari lembaga atau perusahaan lain yang ingin diintegrasikan.
“Ya launching abis itu kita kerja, masyarakat sudah menunggu-menunggu, itu ada yang mandatori, ada yang self assesment, jadi voluntary, WP-nya datang sendiri, cap jari, oh ya sama,” tandas Ken.
Rencananya, Kartin1 akan menjadi kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor, hingga kartu debet dan e-money. (*)