EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Kekerasan terhadap warga Rohingya di Myanmar mendapat perhatian khusus dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau.
Ketua FKUB Provinsi Riau Ir H Nasrun Efendi MT, Kamis (07/9/2017), menyampaikan tujuh pernyataan sikap mendesak Pemerintah RI agar segera bertindak mencari solusi penyelesaian secara diplomasi dan sosial kemanusiaan untuk menyelesaikan konflik antara etnis Rohingya.
“Konflik tersebut seolah tak berkesudahan mirisnya puluhan ribu warga Rohingya terlunta-lunta mengungsi ke negara lain, termasuk Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia agar proaktif menggalang kerja sama regional dan internasional untuk menjatuhkan sanksi ekonomi kepada negara Myanmar,” kata Nasrun Efendi.
Menurut dia, kebijakan tersebut perlu ditempuh sebab di Myanmar, etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara. Mereka kesulitan memperoleh akses kesehatan, pendidikan dan perumahan yang layak dan lebih memprihatinkan kekerasan dan kekejaman juga terus terjadi.
Dia mengatakan, FKUB pantas mengecam dan mengutuk kekejaman tindakan kejahatan kemanusian yang telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat Rohingya, yang dilakukan oleh Satuan Keamanan dan masyarapat sipil Myanmar dinilai sudah melanggar HAM itu .
Bagian lainnya dari tujuh pernyataan sikap FKUB adalah mendesak badan internasional pemberi nobel perdamaian untuk mencabut hadiah nobel yang sudah diberikan kepada Aung San Suu Kyi, dan meminta segenap umat beragama untuk menggalang dana atau bantuan kemanusiaan.
Selain itu, umat beragama di Indonesia agar tidak terprovokasi yang bisa memecah belah persatuan dan kerukunan serta mendesak Badan Keamanan PBB dan UNHCR untuk menempatkan pasukan penjaga perdamaian di Myanmar serta melakukan penyidikan atas tindakan kejahatan kemanusian dan mengadilinya ke Mahkamah Internasional.
“Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh seluruh anggota FKUB yang merupakan perwakilan tokoh agama dan ormas keagamaan di Riau itu akan disampaikan ke pusat, sebagai ungkapan masyarakat Riau terhadap tindakan yang tidak manusiawi oleh Myanmar,”kata Nasrun.
FKUB beranggotakan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Riau, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Prov. Riau, Rawil KWI Provinsi Riau, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Riau.
Selain itu, anggota Majelis Budhayana Indonesia (MBI) Provinsi Riau, Front Pembela Bumi Lancang Kuning, Mathlaul Anwar Provinsi Riau, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Riau, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Provinnsi Riau, Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Provinsi Riau, Paguyuban Pesantren Provinsi Riau, BKGR Provinsi Riau, PGLII Provinsi Riau, PBI Provinsi Riau dan PGPI Provinsi Riau.
Pertemuan yang melahirkan tujuh pernyataan sikap itu juga disaksikan Kakanwil Kemenag Riau yang diwakili oleh Kabid Penaiszawa HM Saman S Sos, Kasubbag Hukum dan KUB H Anasri M Pd, Sekertaris FKUB Riau Pnt Drs. Japet V Ginting. (*)