Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi bersiap menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), 9 Desember. Salahsatu upaya yang dilakukan adalah dengan menyebarkan stiker-stiker yang menyampaikan pesan soal perang melawan korupsi.
Kajari Kuansing Jufri, SH,MH diwakili Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Revendra, SH yang langsung memimpin gerakan penyebaran stiker kepada masyarakat, di Telukkuantan, Jumat (8/12/2017).
Ada yang dibagikan ke instansi swasta, seperti perbankan dan ada yang disebar ke instansi pemerintahan, seperti di Disdikpora Kuansing.Tidak hanya itu, Revendra juga membagikan stiker tersebut ke organisasi sosial kemasyarakat, pelajar dan juga kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing.
Ketua PWI Kuansing Idi Susianto bersama Wakil Ketua Ultra Sandi dan Sekretaris Juprison juga turut membantu menyebarkannya.Stiket-stiker itu menyampaikan pesan moril. Seperti, “Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi”. Ada lagi, “Mari Berantas Korupsi”. Seterusnya, “Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi”. Kemudian, “Bekerja Tanpa Korupsi”. Terakhir, “Jangan Biarkan Korupsi Merajalela”.
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Ravendra pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi. Pasalnya, korupsi merugikan banyak pihak. “Mari sama-sama kita lawan korupsi,” ajaknya didampingi sejumlah pegawai di Kejari Kuansing.Momentum HAKI 2017 diharapkan Revendra menjadi momen bagi semua pihak untuk perang terhadap korupsi. “Makanya, melalui stiker-stiker yang kami sebarkan, kami menyanpaikan pesan-pesan moril. Ini untuk menyadarkan kita akan bahaya korupsi,” diingatkannya.