• Latest
  • Trending
347 Perda Berpotensi Hambat Investasi

347 Perda Berpotensi Hambat Investasi

20/11/2019
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

05/07/2025
BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

04/07/2025
Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

04/07/2025
Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

04/07/2025
KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

03/07/2025
BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

BTN Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Lewat Program TJSL

03/07/2025
Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

Kekeringan Global Dorong Puluhan Juta Orang ke Ambang Kelaparan

03/07/2025
Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

Harga CPO Naik Dipicu Permintaan India dan Kenaikan Harga Minyak Kedelai

03/07/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30/06/2025
Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

30/06/2025
Retail
Sunday, July 6, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

347 Perda Berpotensi Hambat Investasi

20/11/2019
in News

EKONOMIPOS.COM-Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyebutkan setidaknya ada 347 peraturan daerah (perda) yang bermasalah dan memiliki potensi menghambat investasi.Berdasarkan kajian KPPOD tersebut, ditemukan bahwa 235 perda yang bermasalah adalah terkait dengan pajak dan retribusi daerah, 63 terkait dengan perizinan, 7 terkait dengan masalaha ketenagakerjaan, dan 42 perda dengan urusan lain-lain. Banyak di antara perda-perda tersebut bermasalah dalam aspek yuridis, substansi, hingga prinsip.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan bahwa permasalahan ini tidak terlepas dari banyaknya peraturan pada level pusat mulai dari UU hingga Peraturan Menteri (Permen) yang saling bertentangan. “Rezim sektoral masih kuat sehingga terjadi disharmoni membingungkan penerjemahan baik oleh pemerintah daerah maupun dunia usaha. Kepastian berusaha sulit diperoleh apabila tidak ada kejelasan regulasi,” ujar Robert, Rabu (20/11/2019). Akibat regulasi pada level pusat yang bertentangan, pemerintah daerah pun menjadi enggan menyesuaikan perda yang ada dengan regulasi yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

Cooling System, Kapolsek Enok Hadiri Isra’ Mi’raj di Surau Jamik Aturrahman

Sosialisasikan Pemilu Damai, Kapolsek Reteh Shalat Berjamaah Bersama Masyarakat

Pada level daerah, KPPOD menilai komitmen politik lembaga legislatif dan eksekutif di daerah masih kurang sehingga cenderung kontraproduktif dengan semangat peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Perda yang bermasalah pada akhirnya menimbulkan dampak ekonomi yang negatif atas daerah terkait. Perda yang disahkan juga cenderung menjadi instrumen politik ormas hingga politisi daerah untuk mendapatkan keuntungan pribadi sehingga menimbulkan ketidaknyamanan atas dunia usaha.

“Ada perda yang mewajibkan adanya kuota tenaga kerja lokal, ini akan digunakan oleh ormas untuk menekan usaha agar menggandeng tenaga kerja lokal,” ujar Robert. Lolosnya perda-perda bermasalah yang bertentangan dengan aturan pada level pusat pun tidak terlepas dari bermasalahnya proses review dari Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi. Dua institusi tersebut hingga saat ini masih belum memiliki mekanisme yang memadai untuk mengevaluasi rancangan perda.

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, Robert mengatakan perlu ada langkah perbaikan regulasi baik pada level pusat maupun di daerah. Pada level pusat, Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang saat ini sedang terus dikebut oleh pemerintah kemungkinan besar bakal bisa menyelesaikan masalah tumpang tindih antaraturan di berbagai sektor. Pertama, perlu ada kebijakan one in one out policy di mana kementerian atau lembaga pada level pusat wajib mencabut satu regulasi apabila ada regulasi baru yang dikeluarkan. Hal ini bakal mengurangi potensi disharmoni antaraturan yang selama ini terjadi.

Kedua, kapasitas SDM pada birokrasi di daerah perlu diperbaiki dengan sistem rekrutmen SDM yang berbasis pada sistem merit. Selama ini, perda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah cenderung tidak berkualitas karena tidak terlepas dari rendahnya kapasitas SDM. Ketiga, perancangan perda harus menggunakan alat analisis dan juga bisa digunakan untuk mengevaluasi perda yang sudah terbit. Perda yang dikeluarkan harus mampu meningkatkan realisasi investasi di daerah yang pada akhirnya bisa menciptakan multiplier effect dan meningkatkan daya beli masyarakat dari daerah terkait.

Ketiga, pemerintah perlu membentuk Badan Regulasi Nasional yang secara struktural berada langsung di bawah presiden dan memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan dalam satu atap. Keempat, pemerintah perlu segera melembagakan penggunaan analisis dampak regulasi untuk membantu penyusunan dan evaluasi regulasi.Pada level daerah, ekosistem kerja dan komitmen politik dari kepala daerah dan DPRD perlu diperbaiki agar perda yang dihasilkan mampu menghasilkan dampak yang positif bagi perekonomian daerahnya masing-masing.

Editor Roy

KabarTerkait

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
Berita

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

05/07/2025

EKONOMIPOS.COM, BANYUWANGI – Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah tenggelamnya kapal KM Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Jasa...

Read more
BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah

04/07/2025
Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen

04/07/2025
Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

Kurs Hari Ini, Rupiah Melemah ke Rp16.223 per Dolar AS, Berikut Penjelasannya

04/07/2025
Next Post
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 5 Persen

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 5 Persen

BI Revisi Target Pertumbuhan Kredit 2019

BI Revisi Target Pertumbuhan Kredit 2019

KABAR NASONAL

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Read more
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
  • BTN Syariah Gelar Rakernas, Mantapkan Langkah Menuju Spin Off Jadi Bank Umum Syariah
  • Produksi Susu Global Berpotensi Turun hingga 10 Persen
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .