EKONOMIPOS.COM (EPC), JAKARTA – Vendor asal Amerika Serikat Apple berencana membangun industri software ponsel dalam waktu dekat guna memenuhi kebijakan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE yang mulai diterapkan awal Januari 2017 di Indonesia.
I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika pada Kementerian Perindustrian mengemukakan Apple dewasa ini memiliki pangsa pasar yang sangat besar di Indonesia, karena itu dia menilai Apple tidak akan meninggalkan pasarnya hanya karena regulasi TKDN 4G LTE dalam bentuk software maupun hardware.
Dia mengatakan Apple lebih memilih untuk menggarap industri software, ketimbang hardware sesuai dengan skema TKDN yang telah ditetapkan Kementerian Perindustrian.
“Dia (Apple) akan membangun industri software di sini (Indonesia). Jadi bukan pabrik hardware. Skema yang ditawarkan kan ada dua pilihan, software atau hardware,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Seperti diketahui, pemerintah telah menuntaskan perhitungan teknis regulasi TKDN yang rencananya akan diterapkan mulai 1 Januari 2017 sekitar 30% kandungan komponen lokal sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 69/2014 tentang Ketentuan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Industri Elektronika dan Telematika.
Skema TKDN 4G LTE yang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada vendor ada dua pilihan. Vendor diperbolehkan memilih investasi software maupun hardware dengan komposisinya yang ditetapkan Kementerian Perindustrian.
Jika vendor memilih untuk melakukan investasi software, maka vendor tersebut harus memenuhi syarat komposisi aplikasi 70%, pengembangan 20% dan manufaktur 10%. Sedangkan jika yang dipilih adalah hardware maka komposisi yang harus dipenuhi adalah manufaktur 70%, pengembangan 20% dan aplikasi 10%.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Soegiharto Santoso mengemukakan hadirnya Apple di Tanah Air dinilai akan membawa banyak dampak positif bagi industri software dan tenaga kerja lokal.
Dia menilai jika Apple resmi melakukan investasi pada industri software, maka SDM lokal akan terbantu untuk dilatih pengembangan software.
“Dampaknya jelas sangat banyak. Salah satunya SDM kita akan dilatih oleh mereka (Apple) untuk mengembangkan software,” katanya.
Dia juga mengimbau agar Apple segera melakukan investasi software tersebut dalam waktu dekat, mengingat regulasi TKDN untuk ponsel 4G LTE yang telah diresmikan Kemenperin akan segera diterapkan pada awal Januari 2017.
Dia menilai Apple tidak akan meninggalkan Indonesia, karena sudah memiliki market yang sangat besar.
“Apple harus segera membangun itu, sebelum regulasi diterapkan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengemukakan dalam waktu dekat produsen ponsel asal Amerika Serikat Apple juga berencana membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.
Dia menjelaskan Indonesia akan menjadi negara nomor dua yang disentuh oleh Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan setelah negara Brasil.
“Momentum ini harus kita manfaatkan dengan baik, jangan sampai kita ini hanya menjadi pasar, tetapi juga harus menjadi pemain,” tukasnya.
(Bisnis)