• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, July 22, 2025
Ekonomi Pos
Advertisement
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

BPKAD Pelalawan Kesulitan Tagih Pajak Penerangan Jalan dari Perusahaan

02/09/2017
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM  (EPC), PANGKALANKERINCI – Sejumlah perusahaan di Pelalawan masih menunggak pajak penerang jalan (PPJ) non-PLN. Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga kini kesulitan menagih pajak ke perusahaan-perusahaan beroperasi di Pelalawan. Kebanyakan perusahaan selalu menunggak pembayaran hingga September ini.

Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin mengatakan, pihaknya telah merumuskan formulasi baru dalam memperlancar pembayaran tagihan PPJ non-PLN yang selama ini macet. BPKAD sepakat melakukan penghitungan ulang atas PPJ non PLN dari masing-masing perusahaan.

Related articles

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2025, 1 Gram Dijual Rp1.927.000

21/07/2025
Harga Emas Hari Ini 19 Juli 2025, Antam Masih Pegang Kendali

Harga Emas Hari Ini 19 Juli 2025, Antam Masih Pegang Kendali

19/07/2025

Terkait hal itu BPKAD akan menurunkan tim khusus yang dibentuk ke perusahaan, bertugas merincikan daya PPJ yang dipakai setiap bulannya. Kemudian dikonversikan ke rupiah hingga nominal tagihan didapatkan.

BPKAD, kata Devitson, akan bekerjasama dengan PLN ataupun instansi yang berwenang atas perhitungan kelistrikan. Setelah tim terbentuk, kemudian ditentukan jadwal turun ke perusahaan-perusahaan penunggak PPJ non PLN.

“Semua perusahaan minta seperti itu. Jadi kita sepakati demikian. Dengan seperti ini, semoga tidak ada tunggakan lagi,” terang Devidson, Jumat (01/9/2017).

Dalam bulan ini tim akan dibentuk dan baru akan bekerja dua pekan mendatang. Setelah perhitungan berdasarkan ahli selesai, BPKAD akan kembali menerbitkan surat penagihan PPJ non PLN ke perusahaan. Tenggat waktu penagihan diberikan selama 30 hari setelah surat penagihan dikirimkan. Pihaknya berharap pembayaran tagihan PPJ lancar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. (*)

Tags: Pelalawan
Share76Tweet47

Kabar Terkait

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!

28/09/2020

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU - Sudah bukan menjadi rahasia lagi tanah Melayu merupakan salah satu tempat yang memiliki beragam makanan khas yang...

Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu

Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu

22/09/2020

SIAK - Kabupaten Siak kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut atas Penilaian Laporan Keuangan berturut-turut Tahun...

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda Sekaligus

17/09/2020

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus,...

Satgas Covid-19 Siak Terus Lakukan Pengawasan di Perbatasan

Satgas Covid-19 Siak Terus Lakukan Pengawasan di Perbatasan

13/08/2020

SIAK - Sejumlah anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak yang terdiri dari personil Koramil 03/Siak, personil Polres Siak,...

Pj Sekda Siak Laporkan Perkembangan Kasus Covid-19 ke Gubri

Perkuat Cadangan Pangan Musim Pendemi Covid 19, Sekda Siak Vidcon Bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI

07/08/2020

SIAK - Pandemi virus COVID-19 yang telah menyebar di berbagai belahan dunia harus disikapi dengan cepat dan efektif. Tidak semata...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

05/07/2017
Kesenjangan Pendapatan di Kanada Tembus Rekor Tertinggi pada Awal 2025

Kesenjangan Pendapatan di Kanada Tembus Rekor Tertinggi pada Awal 2025

17/07/2025
Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

07/07/2025
Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

14/07/2025
Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Samsung Luncurkan Kit Baterai Resmi Berkapasitas 3.220 mAh untuk Galaxy Note 4

Penyimpangan di Beberapa Kantor Bank Riau Kepri, NPL pun Naik

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

21/07/2025
Oase Dakwah: Menghidupkan Sistem Sosial Islam di Tengah Krisis Peradaban

Oase Dakwah: Menghidupkan Sistem Sosial Islam di Tengah Krisis Peradaban

21/07/2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2025, 1 Gram Dijual Rp1.927.000

21/07/2025
Sikap Presiden Prabowo di Kasus Beras Oplosan: Banyak Pemain Jahat Pengusaha yang Menipu Rakyat

Sikap Presiden Prabowo di Kasus Beras Oplosan: Banyak Pemain Jahat Pengusaha yang Menipu Rakyat

21/07/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.