EKONOMIPOS.COM, TELUK KUANTAN – Tidak lulus PPPK tahap II, Sebanyak sembilan orang perwakilan pelamar di lingkungan Pemkab Kuansing mengadu ke DPRD Kuansing, Selasa (18/3/2025).
Kedatangan mereka juga dalam agenda undangan dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kuansing dan BKPP. Beberapa di antara mereka adalah, Siswandi, Isnaini, Masri, Deli Iswanto dan Keke perwakilan guru honorer yang ikut mendaftar sebagai pelamar PPPK tahap II Kuansing.
Hearing dengar pendapat ini dipimpin Ketua Komisi I Syafriadi. Hearing pun dihadiri anggota Komisi I lainnya. Desta Harianto, Reky Fitro, Samsuarman, Dian Septina, Ike Krisnawati, Nur Khasanah dan beberapa anggota lainnya.
Dalam Hearing itu dihadiri langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Mardansyah bersama beberapa kabid, Asisten III Drs Rustam, Kepala Inspektur Andi Zulfitri.
Hampir semua perwakilan pelamar PPPK tahap II yang hadir menanyakan mengapa mereka tidak lulus seleksi administrasi. Padahal, semua berkas yang di-download hingga masa kerja memenuhi.
Justeru, mereka menemukan ada pelamar PPPK tahap II yang kurang dari dua tahun bekerja sebagai honorer di lingkungan Pemkab Kuansing, malah lulus. Ada juga yang satu angkatan dengan mereka lulus, sementara mereka tidak. Padahal bila alasannya SK sampai 31 Agustus 2024 yang menjadi alasan, mengapa mereka bisa lulus.
Seperti yang diceritakan salah seorang pelamar bernama Siswandi. Menurut Siswandi, dirinya sudah lama bekerja sebagai honorer. Bahkan sudah masuk data bade BKN.
“Sejak 2011 lalu saya sudah honor. Masuk data base BKN. Tapi mengapa tak lulus administrasi. Kalau alasan masa kerja sampai 31 Agustus 2024 terputus, mengapa ada kawan saya yang satu angkatan bisa lulus seleksi administrasi. Ada apa. Coba dijelaskan,” ujar Siswandi.
Tidak hanya Siswandi, pelamar lainya bernama Masri juga mempertanyakan hal yang sama.
“Saya heran, kok kami tidak lulus administrasi. Kalau soal lama masa kerja, kami lebih lama dari orang yang mengaku lulus sekarang. Kami juga minta, dimananya yang membuat kami tidak lulus,” kata Masri.
Hearing dengan mempertemukan antara pelamar PPPK tahan II dengan BKPP Kuansing tersebut sempat diskor karena waktu yang tidak memungkinkan.
Namun demikian, Syafriadi yang memimpin hearing saat itu m mengatakan, bahwa DPRD Kuansing melalui Komisi I ingin menjembatani persoalan-persoalan yang sampai ke mereka dan mereka dengar. Agar ada titik temu dan bisa mencari solusi kedepan.
“Nanti setelah ini, kita akan minta BKPP menjelaskan kenapa dan apa alasan mereka tidak lulus. Nah, setelah mereka menjelaskanya dihadapan pelamar, nanti akan ada titik terang penyebab mereka tidak lulus. Sehingga para pelamar bisa mengerti. Dan apa yang dilakukan pelamar ini, sudah tepat. Kami akan terus mengawal, menjembatani segala persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masyarakat,” kata Syafriadi. (Infotorial)