EKONOMIPOS.COM (EPC), PANGKALANKERINCI – Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2017, Pemkab Pelalawan belum membayar pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PLN Rayon Pangkalan Kerinci. Total tagihan PJU tersebut Rp 4 miliar lebih.
Menurut Manajer PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Aan Jefry, sepanjang tahun 2017 ini Pemda Pelalawan belum membayar pajak PJU ke pihaknya satu bulanpun. Alhasil tagihan menumpuk hingga Rp 4 miliar lebih. Dengan rincian tagihan per bulan sekitar Rp 520 juta.
“Angka pastinya saya belum dapat, tapi sekitar Rp 4 M. Karena setiap bulan itu pembayarannya Rp 500 juta lebih. Kita berharap dibayarkan segera,” terang Aan Jefry, Jumat (08/9/2017).
PLN Rayon Pangkalan Kerinci, kata Aan Jefry, telah berulang kali mengkonfirmasi pembayaran tagian tersebut. Namun pemda belum bisa melakukan pembayaran sampai saat ini. Karena masih melakukan penghitungan dan veryfikasi lapangan atas tagihan yang disodorkan PLN.
Tim yang dibentuk Pemda Pelalawan turun langsung ke desa dan kelurahan untuk memastikan perhitungan tagihan PJU. Jika angkanya sudah didapat, pemda berjanji akan segera melunasinya.
“Informasinya masih ada empat desa lagi yang akan diverifikasi. Kita maunya lebih cepat lebih baik,” tukasnya.
Sementara itu di Kabupaten Siak, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransnaker) Siak Amin Budyadi menegaskan bahwa Pemkab tidak menunggak tagihan PJU ke PLN. Hanya ada tagihan dengan angka yang tidak sampai Rp 700 juta.
“Dari data kami per hari ini tagihan Siak sekitar Rp 700 juta. Dalam waktu dekat akan selesai,” kata dia. Ia menguraikan, total tagihan selama Juli, Agustus dan September sebesar Rp 672.840.440. Total tagihan itu dari seluruh rayon PLN se kabupaten Siak. (*)