PANGKALANKERINCI – Pegawai di lingkup Pemkab Pelalawan baik ASN maupun tenaga honorer hingga akhir Januari 2018 belum juga menerima gaji. Belum dibayarkannya gaji menjadi perbincangan dikalangan pegawai.
Sejumlah pegawai mulai mengeluh lantaran kebutuhan hidup semakin mahal. Tak hanya pegawai, para anggota dewan hingga Bupati Pelalawan juga merasakan hal yang sama.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan Devitson Saharuddin membenarkan gaji para pegawai hingga kini masih tersendat. Hal ini karena APBD tahun 2018 belum bisa dicairkan. Alhasil anggaran tak bisa dipakai untuk kepentingan apapun.
“Jadi persoalannya begini. Untuk awal tahun anggaran ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memasukan dulu anggaran kas, baru APBD bisa digunakan,” jelas Devitson, Selasa (23/1/2018).
Devitson menyebutkan, ankas merupakan kebutuhan dana satu bulan ke depan yang harus disusun oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemudian diinput melalui laman website khusus bagian keuangan.
Namun yang menjadi persoalan belum semua SKPD yang memposting ankas ke BPKAD. Sehingga APBD belum bisa dipakai sama sekali. Karena jika satu saja SKPD yang belum menginput ankas, SKPD lainnya menjadi terkendala.
“Data terakhir tadi, yang memposting ankasnya baru 23 dari 47 SKPD yang melakukan hal itu. Padahal sudah kita imbau terus. Karena satu aja belum posting, SKPD lain yang telah posting tetap tak bisa,” tambah Devitson.
Dia kembali meminta seluruh SKPD segera memasukan ankasnya. Memang sebelum memposting ankas, OPD terlebih dahulu harus menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk seluruh kegiatan. (*)