EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan sudah memerintahkan jajaran kepolisian di daerah untuk mengawasi dan memproses eks kebakaran lahan dan hutan yang dulu diberi garis polisi atau police line.
Dia menegaskan pihaknya selaku Satgas Penegakkan hukum (Gakkum) Karhutla telah menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Wilayah (Satwil) untuk menindak dan memroses aktivitas pembakaran lahan.
“Hal yang begitu-begitu diproses. Saya sudah perintahkan ke Kasatwil. Setidak-tidaknyanya police line jangan dicabut,” tegas Kapolda, Senin (21/8/2017).
Kepolisian menurut mantan Kapolda Maluku Utara ini memiliki catatan areal yang terbakar bekas karhutla. Ini seluruhnya dalam proses penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
Dia melanjutkan, proses penyelidikan ini membutuhkan waktu, sehingga cenderung dimanfaatkan pemilik lahan menenamkan kembali lahan mereka. Inilah yang menurut Kapolda tidak boleh dibiarkan. Garis polisi atau police line tidak boleh dibuka sebelum proses hukum selesai.
“Polisi punya catatan lahan pernah terbakar, saat ini proses lidik. Macam sekarang angka kebakaran yang termonitor 104 titik, yang tertangkap 14 tersangka,” ulas dia.
Sisa pemilik lahan yang belum ada penetapan tersangka menurutnya masih dalam proses pidana. Kendati demikian, dengan adanya police line, aktivitas di areal terbakar itu tidak boleh dilakukan.
“Ada sekitar 80-an sekian lokasi belum ada tersangka, Tetapi sudah dipolice line. Kalau tiba-tiba ditanam, kami punya catatan. Harus proses dulu pidananya. Setelah terbakar, baru ditanami,’ tutup Zulkarnain.
Sebelumnya Satgas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengkritik lahan terbakar kembali ditanami kelapa sawit. Temuan itu diketahui Satgas Siaga Darurat Karhutla berdasarkan monitoring areal terbakar pada tahun 2015 silam.
Dari pantauan dan pemetaan lokasi terbakar, diketahui lahan bekas terbakar tahun 2015 ditumbuhi kelapa sawit berumur 5 hingga 7 bulan.
“Ada areal bekas terbakar tahun 2014 lalu, sekarang sudah ditanami kelapa sawit. Masing-masing terlihat berumur lima hingga tujuh bulan,” sebut Komandan Satgas Siaga Darurat Karhutla Riau, Brigjen TNI Abdul Karim akhir pekan lalu saat rapat evaluasi di Posko Utama Karhutla Riau, Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. (*)