EKONOMIPOS.COM (EPC), SIAK – Komisi IV DPRD Siak berupaya mencarikan solusi dari keluhan warga yang tak kunjung mendapat e-KTP dengan dalih blanko kosong.
Dewan berupaya mendatangi Dirjend Kependudukan dan Catatan Sipil pada akhir Oktober 2017.
Namun sebelum itu, dewan sudah mempertanyakan kendala warga belum mendapat e-KTP kepada Kepala Disdukcapil Siak, Rachmadsyah. Alasan pihak Disdukcapil karena blangko kosong.
“Diadukcapil selalu menjawab blangko habis, blangko habis. Kami berinisiatif jemput bola ke pusat,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Siak, Ismail, Minggu (05/11/2017).
Berangkat pertama pada Oktober 2017 pihaknya belum berhasil membawa blangko. Meskipun pihaknya ngotot kepada Dirjend Kependudukan dan Catatan Sipil, namun komisi IV DPRD Siak kekurangan syarat untuk membawa pulang blangko tersebut.
“Seharusnya yang minta Disdukcapil. Karena harus ada surat dan stempel dinas, sedangkan kami tak bawa itu, maka tak berhasil,” kata politikus Hanura itu.
Sesampainya di Siak, Ismail dan rekan-rekannya tidak menyerah begitu saja. Mereka mempersiapkan kembali rencana untuk berangkat kedua kalinya.
“Berangkat kedua akhir Oktober 2017 ini kami berhasil membawa pulang sebanyak 6.000 blangko. Ini kerja yang tak sia-sia,” kata dia.
Ismail mengaku, sudah menyampaikan ke pusat, apabila stok di Siak mulai sedikit, blangko e-KTP harus segera dikirim. “Kalau tidak kami akan datang dan ngotot lagi di Dirjen itu. Lalu jawab Pak Dirjen, Ok,” kata dia.
Ismail melanjutkan, pihaknya saja bisa mendapatkan blangko saat punya keinginan untuk melaksanakan tugas. Seharusnya hal tersebut dilakoni oleh kepala Disdukcapil Siak.
Dewan merasa prihatin dengan masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP. Meskipun sebagian besar sudah melakukan perekaman data sejak lebih dari setahun lalu. (*)